Manajemen Aktiva dan Pasiva
Manajemen Sumber Dana
1. Dana yang bersumber dari Bank itu sendiri (Internal), yaitu :
a. Setoran modal dari pemegang saham;
b. Cadangan-cadangan Bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham;
c. Laba yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikan
pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal
untuk sementara waktu;
2. Dana yang berasal dari masyarakat (Eksternal), yaitu :
a. Simpanan Giro (Demand deposit)
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit) menurut UU perbannkan No. 10 Tahun
1998, Giro adalah Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan dengan
menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau
dengan cara pemindahbukuan.
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang
hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Tabungan pengertian tabungan
menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan
yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu
yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek.
Deposito menurut UU No.10 Tahun 1998 adalah simpanan yang
penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan
perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Jenis-jenis Deposito :
a) Deposito berjangka (tidak bisa dipindah tanghankan);
b) Sertifikat Deposito (dapat diperjualbelikan);
c) Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan);
3. Sumber dana dari hutang, yaitu :
a. Pinjaman dari Bank lain;
b. Pinjaman dari Bank atau lembaga keuangan lain diluar negeri;
c. Pinjaman dari lembaga keuangan bukan Bank;
d. Pinjaman dari Bank Sentral.
Manajemen Penggunaan Dana
1. Alokasi dana pada Primary Reserve (cadangan primer) prioritas
utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi
ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas
bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas
wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya
berupa giro bank umum pada Bank Indonesia. Primary reserve merupakan
sumber utama bagi likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkinan
terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana
masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan)
kredit atau credit disbursement sesuai kesepakatan yang dibuat
dihadapan notaris publik.
2. Alokasi dana pada Secondary Reserve (cadangan sekunder) priorotas
kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam
noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dpat memberikan
pendapatan kepada nasabah setiap ssaat dapat dijadikan uang tunai tanpa
mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara
lain :
a. Surat berharga pasar uang atau SBPU;
b. Sertifikat Bank Indonesia atau SBI;
c. Surat berharga jangka pendek lainnya.
3. Alokasi dana pada cadangan kerja prioritas dana yang untuk sebagai dana kerja atau sebagai dana pensiun para karyawan.
4. Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang
atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan
membayarnya kembali pada jangka waktu yang ditentukan.
5. Investasi jangka panjang dibidang perkenomian, kata investasi sudah
lazim dipergunakan dan sering diartikan sebagai penanaman uang dengan
tujuan mencari untung.
4. Jasa-jasa Bank (Fee base income)
1. Inkasso
Adalah Jasa yang diberikan bank atas permintaan nasabah menagihkan
pembayaran surat-surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga
diotempat lalin dimana bank yang bersangkutan mempunyai cabang atau pada
bank lain. Inkasso merupakan kegiatan jasa bank untuk melakukan amanah
dari pihak ketiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau
badan tertentu dikota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanah.
2. Transfer
Adalah Suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu
sesuai dengan perintah si pemberi amanah yang ditunjukan untuk
keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer, baik
transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubunganantara
cabang yang bersifat timbal balik.
3. Kotak Penyimpanan (Safe Deposit Box)
Jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang
dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruangan
khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa
aman bagi penggunanya.
4. Letter of Credit (L/C) atau Ekspor Impor
Surat kredit berdokumen salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam
rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh
pembeli sejak L/C dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai
perjanjian.
5. Travellers Cheque
Cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk berpergian.
Keuntungannya memberikan kemudahan berbelanja, merugikan resiko
kehilangan, dan memberikan rasa percaya diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar